The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Sabtu, 29 Desember 2012

Proses Manajemen Kepemimpinan

Berdasarkan bagan tersebut maka dapat dijelaskan pemahaman bagan tersebut terkait dengan peran kepala sekolah dalam supervisi pada sebuah proses manajerial. Hal pertama yang dapat di jelaskan yaitu mengenai pemahaman proses manajemen secara menyeluruh terkait dengan proses manajerial. Kemudian di dalam proses manajerial di dalamnya terdapat proses memimpin (leading) yang mengarah pada tahapan pengarahan, pembimbingan dan supervisi. Pada tahapan Supervisi inilah kepala sekolah memiliki peranan khusus untuk menjalankan proses manajerial dengan baik.

Dalam manajemen terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui supaya proses manajemen dapat berjalan secara baik. Tahapan-tahapan tersebut yaitu perencanaan (planning), pengaturan (organizing), penempatan (staffing), memimpin (leading) dan pengendalian (controlling). Tahapan-tahapan tersebut akan berfungsi jika tahapan tersebut saling terkait.

Perencanaan (planning) adalah langkah awal sebelum melakukan fungsi-fungsi manajemen yang lain. Pada tahapan ini perencanaan menentukan sasaran yang ingin dicapai serta tindakan yang harus dilakukan baik dalam bentuk organisasi maupun personal. Perencanaan tersebut menyangkut keputusan tentang apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukan, kapan melakukan, dan siapa yang akan melakukannya.

Maka pada proses pembuatan perencanaan dibutuhkan seorang pemimpin. Organisasi tanpa pemimpin maka arah organisasi ke depannya akan mengalami kesulitan. Suatu organisasi akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh kepemimpinan.

Posisi pemimpin dalam suatu organisasi terletak pada posisi yang terpenting. Oleh karena itu, harus ada seorang pemimpin yang memerintah dan mengarahkan, membimbing serta mengawasi bawahannya untuk mencapai tujuan kelompok/organisasinya. Selain perencanaan, tahapan berikutnya adalah pengaturan (organizing).

Pada tahap pengaturan seorang pemimpin harus mampu untuk mengatur segala sesuatu yang terkait dengan proses manajemen pada sebuah organisasi. Sehingga segala sesuatu yang menjadi tujuan dari sebuah organisasi akan terwujud dengan pelaksanaan organizing yang baik.

Tahapan berikutnya adalah staffing, pada tahapan ini seorang pemimpin diharapkan mampu menjalankan proses penempatan pada pembagian kerja secara maksimal sesuai dengan harapan organisasi. Selanjutnya adalah memimpin (leading) yang merupakan suatu proses memotivasi anggota organisasi agar dapat menjalankan planning yang telah ditetapkan.

Secara umum pemimpin memiliki beberapa tugas inti yaitu :
a. Melaksanaan Fungsi Managerial, yaitu berupa kegiatan pokok meliputi pelaksanaan penyusunan rencana (Renstra), penyusunan organisasi, pengarahan organisasi, pengendalian, penilaian, dan pelaporan.
b. Memotivasi anggota lain dalam organisasi untuk dapat bekerja dengan giat, tekun dan maksimal.
c. Membina anggota lain agar dapat memikul tanggung jawab pada masing-masing tugas secara baik.
d. Memberikan pembinaan anggota lain agar dapat bekerja secara efektif dan efisien
e. Menciptakan iklim kerja yang baik dan harmonis
f. Menyusun fungsi manajemen secara baik
g. Menjadi penggerak yang baik dan dapat menjadi sumber kreatifitas
h. Menjadi wakil dalam membina hubungan dengan pihak luar

Pada saat pembuatan perencanaan seorang pemimpin harus sudah memikirkan pembagian tugas mengenai siapa yang akan melakukan tugas dalam upaya mencapai tujuan yang ingin dicapai. Manajemen salah satu fungsinya selain perencanaan adalah staffing. Staffing adalah pengisian jabatan dalam struktur organisasi dengan cara mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja.

Diawali dengan mendaftar tenaga yang ada, merekrut, memilih, menempatkan, promosi, menilai, memberi imbalan, dan melatih orang yang diperlukan dalam organisasi. Pemilihan staffing yang tepat akan mempermudah suatu organisasi mencapai tujuannya. Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada organisasi sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga kerja memberi daya guna maksimal kepada organisasi.

Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi manajemen yang ada untuk mengatur personil dalam organisasi untuk pencapaian tujuan suatu organisasi. Kegiatan meliputi pengelompokan aktivitas yang diperlukan guna pencapaian tujuan serta pembagian aktivitas kepada setiap personalia.

Pembentukan bagian didasarkan pada beberapa hal tergantung tujuannya, yaitu jumlah personil, fungsi batas teritorial, produk/servis, pengguna/pelanggan, proses/peralatan, subjek dan bentuk dokumen. Pembentukan bagian ini kemudian dijabarkan dalam struktur organisasi untuk memperjelas wewenang dan tanggung jawab bagian-bagian yang dibentuk, kemudian digambarkan dengan bagan organisasi.

Organizing dimaksud mengelompokan kegiatan yang diperlukan, yakni penetapan susunan organisasi serta tugas dan fungsi-fungsi dari setiap unit yang ada dalam organisasi, serta menetapkan kedudukan dan sifat hubungan antara masing-masing unit tersebut. Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktivitas-aktivitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Dan ini sangat berkaitan dengan pemimpin yang yang salah satu tugasnya melaksanakan fungsi manajemen.

Pengendalian atau controlling adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan penilaian atau evaluasi, sehingga dapat terlihat apakah diperlukan koreksi atau tidak . Jika perlu mengadakan koreksi maka bawahan/staff dalam organisasi tersebut dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud mencapai tujuan yang sudah yang sudah direncanakan di awal. Pada pelaksanaan kegiatan kontroling, pemimpin sebaiknya mengadakan pemeriksaan, mencocokan, serta mengusahakan agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tujuan yang ingin dicapai.

Pada tahapan fungsi manajemen tersebut maka dapat diketahui bahwa kelima tahapan tersebut tidak mampu berdiri sendiri namun saling berkaitan antar satu dengan yang lainnya. Sebab organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan kordinasi tertentu dalam upaya untuk mencapai serangkaian tujuan tertentu.

Dengan begitu diperlukan suatu manajemen organisasi yang baik sehingga organisasi perlu adanya suatu manajemen. Dalam Organisasi maka terdapat fungsi-fungsi dari manajemen Planning yang meliputi antara lain penentuan tujuan dan Bagaimana cara pencapaian yang terbaik termasuk didalamnya adalah pembiayaan. Tahap selanjutnya adalah fungsi Organizing merupakan penentuan bagaimana penyusunan organisasi dan aktivitas yang dapat dilakukan.

Berikutnya staffing yang merupakan pengisian jabatan dalam struktur organisasi. Tahap yang terkait selanjutnya adalah Leading yang berperan dalam proses memotivasi Anggota Organisasi agar Planning dapat dijalankan. Tahap manajemen selanjutnya adalah controlling dalam tahap ini ada aktifitas memonitor dan perbaikan aktifitas yang sedang berjalan agar tujuan dapat tercapai.

Controling merupakan upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi pada sasaran perencanaan, merancang sistem umpan balik informasi, membandingkan prestasi sesungguhnya dengan prestasi standar, menentukan dan mengukur penyimpangan dan memperbaikinya.

Setelah dijelaskan secara mendetail mengenai tahapan-tahapan dalam fungsi manajemen maka dapat dijelaskan juga mengenai kepala sekolah sebagai pemimpin yang terdapat dalam tahapan fungsi manajemen yaitu leading. Pada tahapan memimpin atau leading maka di dalamnya terdapat sebuah pengarahan, pembimbingan, dan Supervisi. Oleh sebab itu maka akan dijelaskan secara mendetail mengenai pengaplikasian fungsi manajemen yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah. Aplikasi tersebut terkait dengan Kepala sekolah sebagai administrator yang mengelola sekolah yang dipimpinnya.

Penjelasannya antara lain :

a. Membuat Perencanaan
Fungsi utama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat dan menyusun perencanaan. Setiap kepala sekolah diharapkan mampu membuat rencana tahunan menjelang tahun ajaran baru. Kepala sekolah sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya, sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah. Rencana atau program tahunan hendaklah mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan.

b. Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi adalah elemen yang penting selain perencanaan serta dipandang juga sebagai sebagai wadah dan sebagai proses, sebab organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi tersebut dilaksanakan.

Kepala sekolah sebagai adminisrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama. Selain itu, struktur organisasi yang telah disusun harus disertai dengan deskripsi tugasnya. Sehingga setiap personil mampu memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

c. Bertindak sebagai koordinator dan pengarah
Koordinator dan pengarahan yang baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antar personel atau ketidakjelasan dalam penugasan. Selain itu, adanya pengkoordinasian yang baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerjasama saling membantu ke arah satu tujuan yang telh ditetapkan seperti kerja sama antar urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru.

d. Melaksanakan pengelolaan kepegawaian
Setelah kepala sekolah mampu menyusun organisasi yang terkait dengan penempatan pegawai, maka berikutnya tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian yaitu memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya seperti :
1. Jenis kelamin
2. Kesehatan fisik
3. Latar belakang pendidikan
4. Kemampuan dan pengalaman kerja
5. Bakat, minat dan hobi.
6. Kesejahteraan personel.

Sumber :
http://www.gudangmateri.com/2010/08/proses-manajemen-kepemimpinan.html

baca selanjutnya...

Jumat, 28 Desember 2012

Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru

A. Kompetensi Kepribadian Guru

Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:

1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.

3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.

4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.

B. Arti Penting Kompetensi Kepribadian Guru

Penguasaan kompetensi kepribadian guru memiliki arti penting, baik bagi guru yang bersangkutan, sekolah dan terutama bagi siswa. Berikut ini disajikan beberapa arti penting penguasaan kompetensi kepribadian guru:

1. Ungkapan klasik mengatakan bahwa “segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing”. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.

2. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa di-gugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang, melainkan sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.

3. Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.

4. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010)

Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik. Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik.

Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, tetapi saya ingin mengutip apa yang disampaikan oleh sahabat saya DR. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”

Berkenaan dengan upaya peningkatan kepribadian, Essential Life Skill memberikan tips 10 cara untuk meningkatkan kepribadian, yang isinya dapat disarikan sebagai berikut: (1) Jadilah pendengar yang baik, jadikan teman bicara Anda merasa penting dan dihargai (2) Perbanyaklah membaca dan perluas interes Anda, (3) Jadilah ahli pembicara yang baik, (4) Milikilah gagasan yang berbeda dan unik sehingga dapat memperluas perspektif setiap orang tentang Anda, (5) Temui orang-orang baru, terutama yang berbeda dengan Anda, sehingga wawasan Anda menjadi semakin luas, (6) Jadilah diri Anda sendiri, dengan menunjukkan keotentikan dan keunikan yang Anda miliki, (7) Milikilah sikap dan pandangan positif, (8) Jadilah orang yang menyenangkan dan memiliki rasa humor, (9) Bersikap suportif kepada orang lain yang membutuhkan Anda, dan (10) Miliki integitas dan perlakukan setiap orang dengan penuh hormat.

Sumber :
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/22/kompetensi-kepribadian-guru/

baca selanjutnya...

Kamis, 27 Desember 2012

Makna Kompetensi Kepribadian Guru

Dalam melaksanakan tugas mengajar baik di sekolah maupun di masyarakat, guru memerlukan kompetensi dalam arti yang luas. Kompetensi yang dimaksud merupakan standar kemampuan yang dibutuhkan guru guna menunjukkan kualifikasi seseorang secara kualitatif dan kuantitatif dalam mengemban tugasnya.

Kompetensi kepribadian adalah kecakapan/kemampuan/wewenang yang berkaitan erat dengan tingah laku pribadi guru itu sendiri yang memiliki nilai-nilai luhur sehingga terlihat dari perilakunya sehari-hari.

Fungsi dari kompetensi kepribadian yang dimiliki guru adalah memberikan bimbingan dan contoh teladan, mengembangkan kreatifitas dan memotivasi belajar siswanya.

Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru, antara lain:
1. Meningkatkan iman dan taqwa sesuai dengan agama yang dianut
2. Bertanggung jawab dan memiliki/mengembangkan rasa percaya diri
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi
4. Bersikap terbuka dan demokratis
5. Tekun dan ulet dalam melaksanakan proses pendidikan
6. Mampu menghayati tujuan pendidikan secara keseluruhan
7. Saling menghormati dalam dalam bersosial
8. Memahami berbagai aspek diri yang positif maupun negatif
9. Mengembangkan profasi sebagai inovator dan kreator

Dalam hal pengembangan kompetensi kepribadian, seorang guru harus memiliki:
1. Pengetahuan tatakrama sosial dan agamawi
2. Pengetahuan kebudayaan dan tradisi
3. Pemahaman makna demokrasi Pancasila
4. Apresiasi dan ekspresi estetika
5. Kesadaran kewarganegaraan dan kesadaran sosial
6. Sikap tepat tentang pengetahuan kerja
7. Menjunjung tinggi martabat manusia

Kompetensi guru mencakup perilaku manusia secara individu yang dibatasi oleh norma yang berlaku bersumber kepada falsafah hidupnya, serta nilai yang berkembang di tempat guru berada.

Sumber :
http://www.gurukelas.com/2012/09/kompetensi-kepribadian-guru.html

baca selanjutnya...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP