The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Minggu, 03 Juni 2012

Kriteria Membuat Tujuan Pembelajaran

Tujuan pengajaran yang benar harus memenuhi kriteria:
1. adanya Audien yaitu peserta pengajaran (siapa yang diberi pengajaran)
2. adanya Behavior kegiatan dalam pengajaran tersebut (kegiatan apa yang dilakukan)
3. adanya Condition dalam pengajaran (kondisi/situasi yang diharapkan terjadi dalam pengajaran tersebut)
4. adanya Degree yaitu batasan/ukuran yang jelas dalam pengajaran sehingga dapat dievalusi.

Tujuan Pengajaran yang dirancang oleh seorang guru berlandaskan kurikulum yang telah dibuat oleh lembaga kurikulum di Depdiknas sesuai dengan hirarki yang ada. Sebagai contoh; penentuan tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran seni budaya. Yang perlu diperhatikan oleh guru adalah mempelajari dan memahami tujuan kurikuler mata pelajaran seni budaya adalah:
1. Membangun rasa humanistik.
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
* Memahami konsep dan pentingnya Seni Budaya.
* Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
* Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
* Meningkatkan peran serta seni budaya pada tingkat lokal, regional, maupun global.

Mengolah dan mengembangkan tujuan lembaga sehingga tujuan pengajaran tidak bertolak belakang atau berseberangan dengan ke-2 tujuan tersebut, tujuan pengajaran harus satu line/satu alur dengan ke-2 tujuan tersebut.

Dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengenal tujuan pembelajaran dengan adanya:
Standar Kompetensi: adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.

Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
Kompetensi Dasar: Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.
Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.

Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c. keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antarmata pelajaran.

Indikator: penampilan suatu perubahan pengetahuan, nilai, sikap dan ketrampilan yang dimuluki individu yang menampakkan individu tersebut memiliki kemampuan.

Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.

Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b. Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g. Menggunakan kata kerja operasional.
Setelah menentukan indikator maka guru akan mentukan tujuan pengajaran.

Sumber : http://catatanpakharto.wordpress.com/

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP