Universitas Kerakyatan
Berbeda dengan universitas di Eropa yang kelahirannya bersifat top-down dan cenderung elitis, universitas yang dikelola pemerintah di Indonesia lahir dari penderitaan dan perjuangan rakyat. Sayangnya, perkembangan universitas negeri di Indonesia hari demi hari kian menjauh dari kalbu kerakyatan dan keberpihakan kepada rakyat sebagai amanah hakiki keberadaannya.
Universitas di Eropa mewarisi tradisi universitas Katolik yang lahir dari jantung Gereja. Universitas didirikan karena inisiatif hierarkis demi kemaslahatan bersama warga dan mencerminkan pandangan teologis ”Allah yang turun ke bumi”. Maka, tak jarang universitas merupakan hadiah raja kepada rakyat dengan misi menghadirkan suar kebenaran (gaudium de veritate) melalui pendidikan dan penelitian.
Universitas di Indonesia lahir dari jantung perjuangan rakyat (warga) melawan kesewenang-wenangan struktur hierarkis negara yang abai terhadap kemaslahatan bersama. Ia antitesis pergolakan sosial-politik akibat kolonialisme awal abad ke-20 yang berpuncak pada Perang Dunia II dan revolusi 1945-1949.
Universitas-universitas di Indonesia disemati predikat agung ”universitas kerakyatan” karena sejarah keberpihakan nyata kepada rakyat. Kehadirannya menyimbolkan kerinduan akan pengetahuan, kesetaraan, dan kemandirian dalam pendidikan. Oleh karena itu, universitas di Indonesia tidak hanya mengemban misi menyejahterakan rakyat, tetapi juga tanggung jawab historis untuk selalu berada di tengah rakyat, merespons dinamika dan memahami persoalan mereka.
Tafsir kerakyatan
Meskipun demikian, tafsir makna ”kerakyatan” pada predikat eksistensial-historis universitas telah menghadirkan paradoks dalam praktik penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kritik yang telah lama dilontarkan adalah biaya kuliah semakin mahal. Dicabutnya UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan dan diterapkannya kembali model seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (PTN) terbukti tak melebarkan akses massa-rakyat atas layanan pendidikan.
Pengamatan menunjukkan, dana sumbangan pendidikan di beberapa jurusan sosial PTN tahun 2011 mencapai sekitar lima kali biaya masuk jurusan yang sama pada sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) berakreditasi A. Seperti diberitakan Kompas (11/7/2011), banyak orangtua terkejut menerima fakta (masih) mahalnya biaya kuliah di PTN. Beberapa calon mahasiswa yang telah lolos seleksi membatalkan kesempatan kuliah di PTN dan memilih PTS yang biayanya terjangkau.
Hal ini amat ironis, pertama, karena anggaran pendidikan nasional terus ditambah dan sebagian besar dialokasikan untuk lembaga pendidikan negeri. Penambahan anggaran itu tampaknya tak menurunkan biaya masuk PTN yang harus ditanggung orangtua mahasiswa.
Kedua, biaya mahal dan anggaran besar PTN tak otomatis berdampak pada ketersediaan infrastruktur dan atmosfer kampus yang kondusif bagi proses pendidikan. Antara 2006 dan 2007, saya mengunjungi kampus sejumlah PTN besar di Jawa dan Sumatera serta menemukan kondisi kumuh yang merata di kampus-kampus itu.
Kampus PTN umumnya sangat terbuka secara fisik dalam arti sebenarnya. Tak hanya dosen, mahasiswa, dan pegawai, pedagang asongan, pengemis, dan pengamen juga bebas masuk-keluar, bahkan hingga ke ruang sekretariat jurusan. Saya hampir tak dapat membedakan sebuah kampus PTN di Jakarta dengan Pasar Minggu karena sama-sama riuh dengan aktivitas transaksi orang-orang beraneka profesi.
Infrastruktur kampus PTN cenderung tidak terawat meskipun gedung dan bangunan diperbarui secara periodik. Debu di jendela dan lantai kelas yang kusam menandakan pemeliharaan rutin yang tak tuntas. Banyak lorong dan ruangan gelap karena bola lampu tak terpasang. WC kampus PTN umumnya berbau menyengat dengan kerak kuning melekat di porselen kloset dan air tak mengalir. Di Padang, saya menemukan WC kampus dengan bak air besar yang aroma, bentuk, dan kondisinya hampir sama dengan tempat penampungan ikan di Pantai Depok, Bantul, DI Yogyakarta.
Kondisi kumuh kampus-kampus tersebut adalah paradoks universitas kerakyatan. Sejauh menyangkut infrastruktur dan standar kebersihan, konsep universitas kerakyatan ditafsirkan sebagai ”apa adanya”. ”Rakyat” diidentikkan dengan hal-hal kumuh dan murahan.
Secara fisik, kampus-kampus PTN mudah dimasuki siapa saja, termasuk pengamen dan pedagang asongan yang berpotensi mengganggu proses belajar-mengajar. Di sini, kampus kerakyatan berarti kampus untuk semua golongan rakyat, termasuk rakyat kecil!
Namun, secara akademik, kampus-kampus PTN hanya dapat diakses golongan kelas menengah ke atas. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengakui, sampai 2011 hanya 6 persen mahasiswa PTN dari golongan ekonomi lemah (Kompas, 11/7/2011). Artinya, kendati secara fisik dapat diakses siapa pun serta kumuh dan terkesan murahan karena hiruk-pikuk aneka aktivitas keseharian, secara struktural-sistemis kampus-kampus PTN adalah kampus elite yang sama sekali tak murah.
Perubahan sistemis
Inilah paradoks universitas kerakyatan yang ingkar dari sejarah adanya. Rakyat sebagai subyek pajak berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara dalam pengelolaan PTN. Orangtua mahasiswa berhak menuntut penjelasan atas beban biaya kuliah dengan membandingkan kondisi fisik infrastruktur kampus dan atmosfer belajarnya.
Pemberian beasiswa pemerintah untuk anak-anak dari keluarga berekonomi lemah baik maksudnya. Namun, kebijakan ini lebih bersifat filantropis. Jauh lebih baik jika perubahan dilakukan secara sistemis dan struktural agar biaya kuliah di PTN terjangkau sebagian besar warga negara kendati tanpa beasiswa. Anggaran pendidikan nasional yang terus meningkat memungkinkan perubahan ini jika alokasi dan manajemen anggaran dilakukan dengan tepat dan akurat.
Sembari mengejar ambisi internasionalisasi pendidikan tinggi, ada baiknya para pengelola PTN membenahi hal-hal fisik dan mendasar, khususnya menyangkut pemeliharaan dan standar kebersihan/kesehatan kampus. Dalam hal ini, manajemen sejumlah PTS dan ”rasa memiliki” warganya relatif lebih baik. Tak ada salahnya etos kerja dan manajemen PTS yang baik itu diadopsi PTN.
Agus Suwignyo Pedagog cum Sejarawan Pendidikan Fakultas Ilmu Budaya UGM
(Dimuat Harian Kompas, 16 Juli 2011)
Sumber : http://agussuwignyo.blogsome.com/2011/07/27/universitas-kerakyatan/
0 comments:
Posting Komentar