The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.

Sabtu, 03 Maret 2012

Mengenal Kompetensi Kepribadian Guru

Kata kompetensi secara harfiah dapat diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Dalam bahasa Arab kompetensi disebut dengan kafaah, dan juga al-ahliyah, yang berarti memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya sehingga ia mempunyai kewenangan atau otoritas untuk melakukan sesuatu dalam batas ilmunya tersebut.

Kata ini menjadi kunci dalam dunia pendidikan. Makna penting kompetensi dalam dunia pendidikan didasarkan atas pertimbangan rasional, bahwa proses pembelajaran merupakan proses yang rumit dan kompleks. Ada beragam aspek yang saling berkaitan dan mempengaruhi berhasil atau gagalnya kegiatan pembelajaran.

Kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan keterampilan (daya pisik) yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Dengan kata lain, kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab IV Pasal 10 menyebutkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh guru, diminta ataupun tidak, mereka harus melakukannya secara tulus. Keempat kompetensi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, serta saling mendasari satu sama lain. Dalam tulisan ini, penulis tidak membahas keseluruhan dari kompetensi-kompetensi tersebut, penulis hanya akan membahas satu kompetensi saja, yaitu kompetensi kepribadian, sesuai dengan ruang lingkup penelitian yang telah penulis teliti.

Berangkat dari keyakinan adanya perubahan status guru menjadi tenaga profesional, dan apresiasi lingkungan yang tinggi, tentu saja kompetensi merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan. Kompetensi intelektual merupakan berbagai perangkat pengetahuan dalam diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek unjuk kerja sebagai guru profesional. Sedangkan kompetensi fisik dan individu, berkaitan erat dengan perangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.

Pengertian kepribadian

Zakiah daradjat berpendapat bahwa faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi peserta didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan peserta didik, terutama bagi peserta didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).

Istilah kepribadian dalam ilmu psikologi mempunyai pengertian sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang. Kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu personality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain.

Kata kepribadian dalam prakteknya ternyata mengandung pengertian yang kompleks. Hal ini terlihat dari para ahli psikologi untuk merumuskan definisi tentang kepribadian secara tepat, jelas, dan mudah dimengerti, antara satu psikolog dengan psikolog lain memiliki definisi yang berbeda-beda.

Dalam hal ini Zakiah Daradjat memberikan solusi, bahwa sebaiknya memandang kepribadian itu dari segi integritasnya. Sebab kepribadian terpadu itu akan dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat, karena segala unsur dalam pribadinya bekerja seimbang dan serasi. Pikirannya mampu bekerja dengan tenang, setiap masalah dapat dihadapi secara obyektif, artinya tidak dikaitkan dengan prasangka atau emosi yang tidak menyenangkan.

Beberapa definisi tentang kepribadian yang dikutip oleh Ngainun Naim di antaranya menurut Gordon W. Allport bahwa kepribadian merupakan organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Sedangkan menurut Witherington kepribadian adalah keseluruhan tingkah laku seseorang yang diintegrasikan sebagaimana yang tampak pada orang lain. Menurutnya kepribadian tersebut bukan hanya yang melekat pada diri seseorang, tetapi lebih merupakan hasil dari suatu pertumbuhan yang lama dalam suatu lingkungan kultural.

Menurut Zakiah Daradjat, bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (maknawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakan, ucapan, cara bergaul, baik yang ringan maupun yang berat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian (1) mantap dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru; (2) dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru; (3) arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat; (4) berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik; dan (5) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Nilai kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber kekuatan, inspirasi, motivasi, dan inovasi bagi peserta didik.

Kepribadian guru dalam proses pembelajaran dapat mempengaruhi minat belajar peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Peserta didik akan merasa senang mengikuti pembelajaran jika gurunya menyenangkan. Suasana menyenangkan yang dirasakan oleh peserta didik akan memperlancar proses pembelajaran, hal tersebut memberi andil yang sangat besar terhadap tercapainya tujuan pembelajaran pada khususnya, dan keberhasilan pendidikan pada umumnya. Oleh karena itu, menumbuhkan minat peserta didik dalam pembelajaran adalah suatu keputusan yang sangat penting dan tepat.

Kepustakaan:
Sukardi, Guru Powerful Guru Masa Depan, Bandung: Kolbu, 2009.
Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia t.tp: Pustaka Progressif, 1984.
Louis Ma’luf, Al-Munjid fi> al-Lughah wa al-A’la>m, Beyrut: Da>r al-Masyriq, 2005.
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif; Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Peserta didik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.
Udin Syaefudin Sa’ud, Pengembangan Profesi Guru, Bandung Alfabeta, 2009.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Bab IV, Pasal 10, Ayat (1).
Zakiah Daradjat, Kepribadian Guru, Jakarta: Bulan Bintang, 2005.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Lihat juga Sudarwan Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, Bandung: Alfabeta, 2010.
E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009. Sudarwan Danim, Pedagogi, Andragogi, dan Heutagogi, Bandung: Alfabeta, 2010.

Sumber : http://www.surgamakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru.html

0 comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP